PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam
bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap
suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi
profesi, kode
etik, serta proses sertifikasidan lisensi yang khusus untuk bidang
profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu,
disebut profesional.
Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang
menerima bayaran, sebagai lawan kata dariamatir.
Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju
yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri
umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah
profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari
pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik
yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap
profesi:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
padapengetahuan tersebut dan bisa
diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang
diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status
para anggotanya. Organisasi profesitersebut
biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya
memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi
profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran
dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa
dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi
kerja:
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar
terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para
anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa
mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional
diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja
profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik,
seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan
meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para
anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang
mereka berikan bagi masyarakat.
PROFESIONALISME
Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap
profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai
tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan
profesional, dst.
Ada 4 ciri‐ciri profesionalisme:
- Memiliki
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam
menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas
yangbersangkutan dengan bidang tadi.
- Memiliki ilmu
dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil
keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
- Memiliki sikap
berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang di hadapannya.
- Memiliki sikap
mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih
yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Profesional itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok
dalam dirinya,Skill,Knowledge,dan Attitude!
Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya.
Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya.
Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya.
Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya.
Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
Definisi/pengkategorian profesional itu adalah = bagaimana
dia hidup apakah menggantungkan diri dari profesi itu.
Professional menurut Roy Suryo, yang namanya dianggap
Profesional itu kalau yang bersangkutan MENGAKU atau pengakuan dari seorang
pelaku. Jadi bukan pengakuan publik, atau lembaga terkait (misal Lembaga
Profesi).
How pro the professional?” menjadi seorang professional berarti dia berhasil
menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat darinya, jadi professional
adalah apabila seseorang menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat dari
dirinya.
Hubungan etika kerja professional dengan kehidupan manusia
digunakan untuk mengawal tingkahlaku ahli professional dalam bentuk menyuruh
melakukannya dan meninggalkan perkara yang mendatangkan kesalahan sama ada di
sisi undang-undang negara maupun statusnya sebagai professional. Oleh itu,
etika kerja professional merupakan satu landasan kepada masyarakat yang
membolehkan teknokrat mengawal tingkahlakunya sendiri serta membolehkan
masyarakat sosial mengawasi dan menilai setiap tindak tanduk mereka dari semasa
ke semasa.
Tentunya tidak mudah mendefinisikan arti “professional” ini.
Ada beberapa definisi praktis misalnya: Profesional berarti bayaran, seperti
petinju profesional, petenis profesional, dsb. Biasanya ini berhubungan dengan
olah raga. Namun dalam dunia kerjapun, kata profesional sering rancu, terutama
ketika memisahkan antara jenjang manajerial dan jenjang profesional.
Ada tiga hal pokok yang mesti dilakukan dan dipegang oleh
seorang pekerja professional, yaitu :
–
Tidak memaksa,
–
Tidak mengiba, dan
–
Tidak berjanji.
Sikap moral profesi ini sangat dikontrol oleh konsep diri
seseorang antara lain sikap menghadapi tantangan, cobaan serta hambatan.
1. Tidak memaksa
Seorang yang berjiwa atau bermoral profesional tetunya akan
memiliki keahlian teknis yang khusus yang mendukung keprofesionalannya. Dengan
demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power’). Sehingga dengan ‘power’ yang
dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk menekan pihak lain.
2. Tidak berjanji
Satu sikap moral professional dalam menghadapi apapun yang
telah, sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus diperhatikan. Sikap ihlas
dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan merupakan sikap professional
yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan yang mungkin sekali menjadikan kita
melanggar dua sikap moral sebelumnya yang disebutan diatas. Karena kegagalan
maka akan muncul pemaksaan atau mengiba dari salah satu pihak, atau bahkan
kedua pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun yang bakan terjadi merupakan
sikap moral profesi yang dibutuhkan.
3. Tidak mengiba
Pada saat-saat tertentu kesulitan atau hambatan muncul baik
dipihak pekerja maupun perusahaan. Krisis ekonomi saat lalu (soalnya saya yakin
saat ini sudah mulai tahap penyembuhan) banyak mengakibatkan kesulitan dikedua
pihak.
Tentunya tidak bisa hanya dengan mengiba untuk menghadapi
kesulitan ini, dan tentunya tindakan mengiba ini bukan moral yang professional
Pengertian Professional Menurut Para Ahli berikut ini :
Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi
(1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar doktor di
Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut :
1. Bekerja
sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan
2. Mempunyai motivasi
yang kuat.
3. Mempunyai
pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
4. Membuat
keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
5. Berorientasi
pada pelayanan ( service orientation )
6. Mempunyai
hubungan kepercayaan dengan klien
7. Otonom dalam
penilaian karya
8. Berasosiasi
professional dan menetapkan standar pendidikan
9. Mempunyai
kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya.
10. Tidak
dibenarkan mengiklankan diri
Prof. Soempomo Djojowadono (1987), seorang guru besar dari
Universitas Gadjahmada (UGM) merumuskan pengertian professional tersebut
sebagai berikut ;
- Mempunyai
sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang)
- Ada
pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat
- Membentuk
asosiasi perwakilannya.
- Ada
pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya
- Pelayanan
masyarakat/kemanusian dijadikan motif yang dominan.
- Otonomi
yang cukup dalam mempraktekkannya
- Penetapan
kriteria dan syarat-syarat bagi yang akan memasuki profesi.
Rujukan berikutnya dapat diambil dari pendapat Soemarno P.
Wirjanto (1989), Sarjana hukum dan Ketua LBH Surakarta, dalam seminar Akademika
UNDIP 28-29 Nopember 1989, yang mengutip Roscoe Pond, mengartikan istilah
professional sebagai berikut ;
- Harus
ada ilmu yang diolah di dalamnya.
- Harus
ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.
- Harus
mengabdi kepada kepentingan umum, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli
dan klien.
- Harus
ada hubungan Klien, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
- Harus
ada kewajiban merahasiakan informasi yang diterima dari klien. Akibatnya
hrus ada perlindungan hukum.
- Harus
ada kebebasan ( hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap
dan perbuatan dalam menjalankan profesinya.
- Harus
ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode
Etik
- Boleh
menerima honorarium yang tidak perlu seimbang dengan hasil pekerjaannya
dalam kasus-kasus tertentu (misalnya membantu orang yang tidak mampu )
Untuk ini dipandang perlu untuk memberikan catatan
kecenderungan pada waktu ini dalam memberikan pengertian profesional sebagai
berikut :
- Mampu
menata, mengelolah dan mengendalikan dengan baik.
- Trampil
- Berpengalaman
dengan pengalaman yang cukup bervariasi
- Menguasai
standar pendidikan minimal
- Menguasai
standar penerapan ilmu dan praktik
- Kreatif
dan berpandangan luas yang sudah dibuktikan dalam praktik
- Memiliki
kecakapan dan keahlian yang cukup tinggi dan bekemampuan memecahkan
problem teknis
- Cukup
kreatif, cukup cakap, ahli dan cukup berkemampuan memecahkan problem
teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
- Beberapa
unsur yang sangat penting mengenai professional yaitu
Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
Kalau dilihat inti dari batasan diatas maka dapat dilihat
bahwa pengertian profesional tidak dapat dibebaskan dari pengalaman praktik.
Timbul pertanyaan bagaimana cara yang dapat memungkinkan seseorang bisa
mempersiapkan dirinya menjadi seorang profesional dalam waktu yang relatif
singkat? Jawabannya adalah pemagangan yang tepat, bervariasi dan efektif. Untuk
mempersingkat masa pemagangan maka studi berbagai kasus baik yang terkait
dengan evaluasi masalah serta cara penanggulangan termasuk studi perbandingan
dalam berbagai aspek pembangunan akan sangat membantu mempercepat sesorang ahli
untuk mencapai tingkat profesional.
Kesimpulan
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu
keahlian yang tinggi, berperilaku jujur, obyektif, saling mengisi, saling
mendukung, saling berbagai pengalaman atas dasar itikad baik dan positive
thinking.
Profesi merupakan pekerjaan, namun belum tentu semua
pekerjaan adalah profesi. Jelasnya, bahwa profesi merupakan pekerjaan purna
waktu. Kemudian, Profesional dapat diartikan sebagai sifat mahir dalam
suatu profesi. Dalam keterkaitannya, berarti profesi adalah bagian dalam
pekerjaan. Dalam kelompok kata KBBI, “profesi” dan “pekerjaan” merupakan
kata benda, sedangakan kata “profesional” merupakan kata sifat.
Diagram yang menggambarkan keterkaitan antara pekerjaan,
profesi, dan pekerjaan adalah Mengartikan bahwa ada himpunan dari
sekumpulan pekerjaan seperti dokter, guru, makan, minum,
membaca, menulis, dan sebagainya. Kemudian ada pekerjaan purna waktu yang
disebut sebagai profesi sebagai pengabdian kepada masyarakat
dari hasil pendidikan/pelatihan yang telah ia terima, namun tidak semua bisa
mengamalkan seluruh ilmunya dengan baik, hanya ada sebagian yang mampu
mengamalkan ilmu atau keahliannya lebih baik daripada lainnya, sehingga
disebutlah kumpulan profesional.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar