WELCOME TO MY WORLD

WELCOME TO MY WORLD

Kamis, 10 Oktober 2013

Penggunaan Bahasa Baku Dikalangan Pemuda

Penggunaan Bahasa Baku Dikalangan Pemuda         

Kosakata remaja terus mengalami perkembangan seiring dengan bertambahnya referensi bacaan dengan topik-topik yang lebih kompleks. Remaja mulai peka dengan kata-kata yang memiliki makna ganda. Mereka menyukai penggunaan singkatan, akronim, dan bermain dengan kata-kata untuk mengekspresikan pendapat mereka.
Terkadang mereka menciptakan ungkapan-ungkapan baru yang sifatnya tidak baku. Bahasa seperti inilah yang kemudian banyak dikenal dengan istilah bahasa gaul. Di samping bukan merupakan bahasa yang baku, kata-kata dan istilah dari bahasa gaul ini terkadang hanya dimengerti oleh para remaja atau mereka yang kerap menggunakannya sehingga terkadang orang dewasa tidak memahami bahasa apa yang dikatakan oleh para remaja tersebut.
Penggunaan bahasa gaul ini merupakan ciri dari perkembangan psikososial remaja. Menurut Erikson (1968), remaja memasuki tahapan psikososial yang disebut sebagai identity versus role confusion, yaitu pencarian dan pembentukan identitas. Penggunaan bahasa gaul ini juga merupakan bagian dari proses perkembangan mereka sebagai identitas independensi mereka dari dunia orang dewasa dan anak-anak.
Bahasa gaul ini tidak hanya mereka (remaja) gunakan dalam berkomunikasi lisan tetapi mereka juga menggunakan bahasa gaul dalam penulisan. Biasanya mereka menggunakan bahasa gaul dalam menulis pesan singkat melalui telepon genggam. Ciri-ciri bahasa gaul yang digunakan remaja dalam menulis pesan singkat antara lain, yaitu : dalam menulis kata biasanya mereka menggunakan kata-kata yang disingkat seperti lagi apa? menjadi gi pa?/pain, kuliah menjadi kul, sudah makan menjadi da mkn, bosan banget menjadi bosan bgt, kita menjadi qt, mau menjadi mo, pulang menjadi plg, padahal menjadi pdhl, kalau menjadi klo, dsb.\
Selain ciri-ciri tersebut masih ada ciri bahasa gaul yang digunakan remaja dalam berkomunikasi dan terkadang mereka juga menggunakannya dalam menulis. Ciri-ciri tersebut, antara lain membuat akronim yang diciptakan sendiri tanpa memperhatikan kaidah pembuatan akronim, contohnya baru balas menjadi rules, gagal total menjadi gatot, ketiak basah menjadi kebas, nonton hemat menjadi nomat, mudah ngiler menjadi mungil, cinta lewat dukun menjadi cileduk, golongan orang jelek menjadi golek, pulang duluan menjadi puldul, muka jaman dulu menjadi mujadul, makan siang menjadi maksi, keren habis menjadi keris, tukang tipu menjadi tuti, dsb.
Mereka juga menciptakan kata baru untuk menggantikan kata yang sebenarnya, contohnya kerja menjadi gawe, gila menjadi gokil, ayah menjadi bokap, ibu menjadi nyokap. Masih banyak sekali bahasa gaul yang digunakan para remaja dalam percakapan sehari-hari (untuk percakapan situasi tidak resmi). Memang tidak semua remaja menggunakan bahasa gaul. Remaja yang menggunakan bahasa gaul pada umumnya adalah remaja yang ingin dianggap beken atau tenar di kalangan teman-temannya. Mereka menganggap berbahasa gaul adalah keren.
Bahasa gaul yang digunakan anak remaja ini sudah populer dan menjalar ke mana-mana. Anak-anak pun mengetahui gaya bahasa ini. Bagaimana jika para remaja tersebut menggunakan penulisan bahasa gaul dalam pelajaran bahasa Indonesia di sekolah? Gurunya pasti tidak paham dan itu tidaklah sesuai dengan yang diajarkan di sekolah. Oleh karena itu, para remaja harus dapat menempatkan kapan dan dengan siapa mereka menggunakan bahasa gaul untuk berkomunikasi ataupun kapan mereka menggunakan bahasa gaul untuk menulis.

Solusi saya dalam masalah ini adalah :
a) Menjadikan Lembaga Pendidikan Sebagai Basis Pembinaan Bahasa
        Bahasa baku sebagai simbol masyarakat akademis dapat dijadikan sarana pembinaan bahasa yang dilakukan oleh para pendidik. Para pakar kebahasaan, misalnya Keraf, Badudu, Kridalaksana, Sugono, Sabariyanto, Finoza, serta Arifin dan Amran memberikan batasan bahwa bahasa Indonesia baku merupakan ragam bahasa yang digunakan dalam dunia pendidikan berupa buku pelajaran, buku-buku ilmiah, dalam pertemuan resmi, administrasi negara, perundang-undangan, dan wacana teknis yang harus digunakan sesuai dengan kaidah bahasa yang meliputi kaidah fonologis, morfologis, sintaktis, kewacanaan, dan semantis.

b) Diperlukan Adanya Undang-Undang Kebahasaan
Dengan adanya undang-undang penggunaan bahasa diarapkan masyarakat Indonesia mampu menaati kaidahnya agar tidak mencintai bahasa gaul di negeri sendiri. Sebagai contoh nyata, banyak orang asing yang belajar bahasa Indonesia merasa bingung saat mereka berbicara langsung dengan orang Indonesia asli, karena Bahasa yang mereka pakai adalah formal, sedangkan kebanyakan orang Indonesia berbicara dengan bahasa informal dan gaul.

e) Menjunjung Tinggi Bahasa Indonesia di Negeri Sendiri
Sebenarnya apabila kita mendalami bahasa menurut fungsinya yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, maka bahasa Indonesia merupakan bahasa pertama dan utama di negara Republik Indonesia. Bahasa daerah yang berada dalam wilayah republik bertugas sebagai penunjang bahasa nasional, sumber bahan pengembangan bahasa nasional, dan bahasa pengantar pembantu pada tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain. Jadi, bahasa-bahasa daerah ini secara sosial politik merupakan bahasa kedua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar