WELCOME TO MY WORLD

WELCOME TO MY WORLD

Kamis, 10 Oktober 2013

Penggunaan Bahasa Baku Dikalangan Pemuda

Penggunaan Bahasa Baku Dikalangan Pemuda         

Kosakata remaja terus mengalami perkembangan seiring dengan bertambahnya referensi bacaan dengan topik-topik yang lebih kompleks. Remaja mulai peka dengan kata-kata yang memiliki makna ganda. Mereka menyukai penggunaan singkatan, akronim, dan bermain dengan kata-kata untuk mengekspresikan pendapat mereka.
Terkadang mereka menciptakan ungkapan-ungkapan baru yang sifatnya tidak baku. Bahasa seperti inilah yang kemudian banyak dikenal dengan istilah bahasa gaul. Di samping bukan merupakan bahasa yang baku, kata-kata dan istilah dari bahasa gaul ini terkadang hanya dimengerti oleh para remaja atau mereka yang kerap menggunakannya sehingga terkadang orang dewasa tidak memahami bahasa apa yang dikatakan oleh para remaja tersebut.
Penggunaan bahasa gaul ini merupakan ciri dari perkembangan psikososial remaja. Menurut Erikson (1968), remaja memasuki tahapan psikososial yang disebut sebagai identity versus role confusion, yaitu pencarian dan pembentukan identitas. Penggunaan bahasa gaul ini juga merupakan bagian dari proses perkembangan mereka sebagai identitas independensi mereka dari dunia orang dewasa dan anak-anak.
Bahasa gaul ini tidak hanya mereka (remaja) gunakan dalam berkomunikasi lisan tetapi mereka juga menggunakan bahasa gaul dalam penulisan. Biasanya mereka menggunakan bahasa gaul dalam menulis pesan singkat melalui telepon genggam. Ciri-ciri bahasa gaul yang digunakan remaja dalam menulis pesan singkat antara lain, yaitu : dalam menulis kata biasanya mereka menggunakan kata-kata yang disingkat seperti lagi apa? menjadi gi pa?/pain, kuliah menjadi kul, sudah makan menjadi da mkn, bosan banget menjadi bosan bgt, kita menjadi qt, mau menjadi mo, pulang menjadi plg, padahal menjadi pdhl, kalau menjadi klo, dsb.\
Selain ciri-ciri tersebut masih ada ciri bahasa gaul yang digunakan remaja dalam berkomunikasi dan terkadang mereka juga menggunakannya dalam menulis. Ciri-ciri tersebut, antara lain membuat akronim yang diciptakan sendiri tanpa memperhatikan kaidah pembuatan akronim, contohnya baru balas menjadi rules, gagal total menjadi gatot, ketiak basah menjadi kebas, nonton hemat menjadi nomat, mudah ngiler menjadi mungil, cinta lewat dukun menjadi cileduk, golongan orang jelek menjadi golek, pulang duluan menjadi puldul, muka jaman dulu menjadi mujadul, makan siang menjadi maksi, keren habis menjadi keris, tukang tipu menjadi tuti, dsb.
Mereka juga menciptakan kata baru untuk menggantikan kata yang sebenarnya, contohnya kerja menjadi gawe, gila menjadi gokil, ayah menjadi bokap, ibu menjadi nyokap. Masih banyak sekali bahasa gaul yang digunakan para remaja dalam percakapan sehari-hari (untuk percakapan situasi tidak resmi). Memang tidak semua remaja menggunakan bahasa gaul. Remaja yang menggunakan bahasa gaul pada umumnya adalah remaja yang ingin dianggap beken atau tenar di kalangan teman-temannya. Mereka menganggap berbahasa gaul adalah keren.
Bahasa gaul yang digunakan anak remaja ini sudah populer dan menjalar ke mana-mana. Anak-anak pun mengetahui gaya bahasa ini. Bagaimana jika para remaja tersebut menggunakan penulisan bahasa gaul dalam pelajaran bahasa Indonesia di sekolah? Gurunya pasti tidak paham dan itu tidaklah sesuai dengan yang diajarkan di sekolah. Oleh karena itu, para remaja harus dapat menempatkan kapan dan dengan siapa mereka menggunakan bahasa gaul untuk berkomunikasi ataupun kapan mereka menggunakan bahasa gaul untuk menulis.

Solusi saya dalam masalah ini adalah :
a) Menjadikan Lembaga Pendidikan Sebagai Basis Pembinaan Bahasa
        Bahasa baku sebagai simbol masyarakat akademis dapat dijadikan sarana pembinaan bahasa yang dilakukan oleh para pendidik. Para pakar kebahasaan, misalnya Keraf, Badudu, Kridalaksana, Sugono, Sabariyanto, Finoza, serta Arifin dan Amran memberikan batasan bahwa bahasa Indonesia baku merupakan ragam bahasa yang digunakan dalam dunia pendidikan berupa buku pelajaran, buku-buku ilmiah, dalam pertemuan resmi, administrasi negara, perundang-undangan, dan wacana teknis yang harus digunakan sesuai dengan kaidah bahasa yang meliputi kaidah fonologis, morfologis, sintaktis, kewacanaan, dan semantis.

b) Diperlukan Adanya Undang-Undang Kebahasaan
Dengan adanya undang-undang penggunaan bahasa diarapkan masyarakat Indonesia mampu menaati kaidahnya agar tidak mencintai bahasa gaul di negeri sendiri. Sebagai contoh nyata, banyak orang asing yang belajar bahasa Indonesia merasa bingung saat mereka berbicara langsung dengan orang Indonesia asli, karena Bahasa yang mereka pakai adalah formal, sedangkan kebanyakan orang Indonesia berbicara dengan bahasa informal dan gaul.

e) Menjunjung Tinggi Bahasa Indonesia di Negeri Sendiri
Sebenarnya apabila kita mendalami bahasa menurut fungsinya yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, maka bahasa Indonesia merupakan bahasa pertama dan utama di negara Republik Indonesia. Bahasa daerah yang berada dalam wilayah republik bertugas sebagai penunjang bahasa nasional, sumber bahan pengembangan bahasa nasional, dan bahasa pengantar pembantu pada tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain. Jadi, bahasa-bahasa daerah ini secara sosial politik merupakan bahasa kedua.

Selasa, 01 Oktober 2013

Opini Saya Mengenai Hari Kesaktian Pancasila

“Monumen ini dipersembahkan bagi tujuh pahlawan revolusi korban kebiadaban Gerakan 30 September PKI yang mencoba mengkhianati Pancasila yang sakti.”
Itulah narasi pembuka film Pengkhianatan Gerakan 30 September-PKI yang disutradarai Arifin C Noer untuk mereka ulang penculikan dan pembunuhan enam jenderal angkatan darat pada 30 September malam tahun 1965. Dirilis sejak 1984, film ini wajib ditonton karena ditayangkan oleh stasiun televisi nasional setiap 30 September malam.
Pemutaran rutin tersebut dihentikan pada 1998, seiring bergantinya rezim pemerintahan. Bersamaan dengan hal itu, kian ramai bermunculan pertanyaan mengenai kebenaran sejarah dari 30 September 1965 malam.
Isu ini selalu menjadi perdebatan karena dampak dari pengaitan penculikan dan pembunuhan jenderal dengan PKI diikuti dengan kampanye pembunuhan orang- orang yang dituduh sebagai komunis di sejumlah daerah di Indonesia.
Sudah 45 tahun berlalu, muncul beberapa film yang menggambarkan peristiwa tersebut dari sudut pandang yang berbeda. Misalnya film dokumenter 40 Years of Silence karya Robert Emelson mengangkat kisah keluarga yang tercerabut gara-gara pembantaian tersebut atau The Act of Killing yang disutradarai Joshua Oppenheimer mengangkat pembantaian dari sudut pandang eksekutornya.
Di media sosial, peristiwa 30 September 1965 terus diingatkan melalui berbagai tweet berseri dari akun-akun dari sejarawan, seperti @JJRizal atau @BonnieTriyana.
Beberapa topik bermunculan di lini masa Twitter, seperti menghilangkan PKI dari G30S karena bermunculan catatan sejarah bahwa kejadian tersebut dilatarbelakangi friksi di dalam institusi militer. Ada pula yang mendorong penggunaan istilah Gestok atau Gerakan Satu Oktober karena peristiwa 48 tahun lalu terjadi pada 1 Oktober dini hari.
Tagar #PenjaraGangBuntu muncul dengan mengangkat kisah fasilitas penjara tahanan politik di daerah Kebayoran Lama, Jakarta, yang terkenal mengerikan. Selain itu akun @nobodycorp juga bercerita mengenai simpang siur pemberitaan setelah mayat jenderal diangkat dari sumur di Lubang Buaya.
Di Twitter, pemakaian kata ”G30S” ataupun ”Gestok” melonjak dalam dua hari terakhir.Untuk G30S sudah tersebut hingga 15.000 kali, sedangkan Gestok sebanyak 2.000 kali. Pencarian kata kunci ”G30S” di mesin pencari Google umumnya masih mencantumkan ”PKI”.
Mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi pada malam itu sungguh penting bagi perjalanan sejarah Indonesia.
Rekonsiliasi dengan masa lalu untuk membangun kerja sama pada masa mendatang. Kuncinya adalah mengetahui apa yang terjadi sesungguhnya sebelum penyakit lupa sejarah datang.

Sumber Berita : http://nasional.kompas.com/read/2013/10/01/1806163/30.September.yang.Gelap.hingga.Kini

OPINI MENGENAI HAL INI :

Bagi yang masih sekolah, sudah pasti tanggal 1 Oktober akan diperingati dengan upacara bendera. Namun bagi yang sudah lulus atau minimal duduk di perguruan tinggi, mungkin sudah lupa-lupa ingat pada hari ini. Padahal, namanya mentereng: Hari Kesaktian Pancasila. Dulu di waktu Orde Baru, malah selalu ada ritual khusus. Dalam hal pengibaran bendera, pada 30 September dikibarkan bendera merah putih setengah tiang, untuk kemudian dikerek satu tiang penuh pada 1 Oktober. Di tingkat nasional, juga selalu diadakan upacara baik di Taman Makam Pahlawan Kalibata maupun di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya-Jakarta Timur. Untuk tahun ini, menurut situs presidenri.go.id, temanya adalah “Dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kita Perkokoh Semangat Persatuan dan Kesatuan Menuju Bangsa Indonesia yang Berkarakter”.

Kini, sekian puluh tahun usia bangsa yang masih muda, kita justru kerap melupakan sendi-sendi penting bagi berdirinya sebuah negara. Antara lain adalah Pancasila sebagai dasar negara. Setelah UUD 1945 diamandemen dengan agak serampangan di masa reformasi ini, hanya Pancasila-lah yang tidak bisa diubah. Kalau Pancasila berubah, maka secara teoretis Indonesia harus bubar. Dasar negara kita itu secara simbolik diwakili oleh bentuk burung garuda yang tentu saja distilisasi. Ia menyandang perisai berisi lambang dari masing-masing sila Pancasila.
Karena selama Orde Baru Soeharto menggunakan Pancasila untuk melegalkan kekuasaannya, seolah dasar negara kita itu menjadi pro-Orba. Begitu Soeharto tumbang, sontak penataran P-4 dan lembaga BP-7 dibubarkan. Praktis, pasca reformasi penghayatan dan pengamalan kita terhadap dasar negara menjadi sangat kurang. Barulah akhir-akhir ini para pemimpin negara seolah disadarkan kembali bahwa kita tak bisa berpaling darinya.
Sebagai rakyat biasa, saya cuma bisa berharap pemerintah membuat langkah konkret dalam mempertahankan dasar negara sekaligus memperluas penerapannya. Tentu saja, kontribusi saya lagi-lagi sebatas membuat tulisan saja. Mungkin tak berguna banyak, namun setidaknya membantu mengingatkan.