WELCOME TO MY WORLD

WELCOME TO MY WORLD

Jumat, 09 Desember 2011

Terbentuknya suatu negara


Sebelum masuk kedalam topik terbentuknya suatu negara, ada baiknya kita mengetahui apa pengertian dari Negara itu sendiri.
Negara adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik politik,militer,sosial dan budayanya diatur oleh pemerintah yang berada diwilayah itu. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

KEBERADAAN NEGARA
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.

ASAL MULA TERBENTUKNYA NEGARA BERDASARKAN FAKTA SEJARAH
Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Misalnya, Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklahNegara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contohnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

TERBENTUKNYA SUATU NEGARA
1.     Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional 
Keseragaman : politik, sosial, budaya, agama, politik, komunikasi, dan ekonomi
2.     Keinginan untuk mencapai kemerdekaan nasional bebas dari dominasi dan campur tangan negara lain
3.     Keinginan akan kemandirian, keunggulan, indifidualitas, keaslian atau kekhasan
4.     Keinginan untuk menonjol diantara bangsa-bangsa lain dalam mengejar kehormatan pengaruh prestise
Opini : untuk menjadikan suatu negara menonjol atau lebih maju maka setiap aturan yang diberikan negara harus dilakukan semua penduduk warga negara, hal ini untuk mendukung terbentuknya negara yang memiliki keunggulan. Karena sebuah negara tidak akan terbentuk tanpa adanya dukungan dari masyarakat didalam negara tersebut.

dikutip dari : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar